METODOLOGI ILMU

 


   metodologi merupakan suatu hal yang penting dalam sejarah pertumbuhan ilmu. Selain itu Metodologi merupakan suatu hal yang penting dalam sejarah pertumbuhan ilmu. Selain itu, metodologi merupakan suatu ilmu yang membicarakan bagaimana cara menyampaikan atau menyajikan bahan pelajaran, sehingga dapat mudah dipahami dan dikuasai. Dalam pandangan Islam (Islamic Worldview) hakikat kebenaran selain dari rasio dan intuisi, tetapi hakikat kebenaran juga bersumber pada wahyu yang dijadikan pegangan hidup manusia sehari-sehari yakni Al-Qur,an dan As Sunnah. Dalam persepektif Islamic worldview, rasio, dan intuisi mengamati sebuah kebenara dilandaskan keyakinan atas sesuatu yang supernatural . Karena dalam pandangan islam kebenaran didasarkan pada wahyu, dan keyakinan yang dikaji kembali dalam analisis metafisik, maka kebenarannya dapat diterima dan diyakinkan oleh pengikutnya, yakni muslim. Worldview dalam Islam merupakan cara pandang seorang Muslim mencakup aspek batin dan jasad berdasarkan realitas dan kebenaran. Worldview terbentuk dari adanya akumulasi pengetahuan dalam fikiran seseorang, baik berupa konsep-konsep maupun sikap mental yang berkembang dalam diri seseorang.

    Metodologi Ilmu dalam Islam itu ada 3 yaitu Bayani, Burhani dan Irfani. 

1. Perkembangan Bayani

    Istilah bayani dari kata bahasa Arab bayan, berarti penjelasan (eksplanasi). Al Jabiri (1936-2010 M), berdasarkan beberapa makna yang diberikan kamus Lisan al-Arab karya Ibnu Mandzur (1233-1312 M) dan dianggap sebagai karya pertama yang belum tercemari pengertian lain.

    Pengertian tentang bayani tersebut kemudian berkembang sejalan dengan perkembangan pemikiran Islam. Begitu pula aturan-aturan metode yang ada di dalamnya. Pada masa Al-Syafii (767-820 M) yang dianggap sebagai peletak dasar yurisprudensi Islam, bayani berarti nama yang mencakup makna-makna yang mengandung persoalan ushûl (pokok) dan yang berkembang hingga ke cabang (furu). Sedangkan dari segi metodologi, Al-Syafii membagi bayan ini dalam lima bagian dan tingkatan:

1. Bayan yang tidak butuh penjelasan lanjut, berkenaan dengan sesuatu yang telah dijelaskan Tuhan             dalam Al-Quran sebagai ketentuan bagi makhluk-Nya;

2. Bayan yang beberapa bagiannya masih global sehingga butuh penjelasan sunnah;

3. bayan yang keseluruhannya masih global sehingga butuh penjelasan sunnah;

4. bayan sunnah, sebagai uraian atas sesuatu yang tidak terdapat dalam Al-Quran;

5. bayan ijtihad, yang dilakukan dengan qiyas atas sesuatu yang tidak terdapat dalam Al-Quran                 maupun sunnah.

Al-Jahizh (781-868 M) yang datang berikutnya mengkritik konsep bayan Al-Syafii di atas. Menurutnya, apa yang dilakukan Al-Syafii baru pada tahap bagaimana memahami teks, belum pada tahap bagaimana memberikan pemahaman pada pendengar atas pemahaman yang diperoleh. Padahal, menurutnya, inilah yang terpenting dari proses bayani.


Komentar